Dari Abu Musa,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,‘Emas dan sutra dihalalkan
bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria’.” (HR. An Nasai
dan Ahmad).
Seperti yang diketahui
selama ini bahwa penggunaan emas sebagai perhiasan untuk kaum lelaki adalah
HARAM. Mungkin banyak yang menerka-nerka alasan dibalik sabda Rasulullah
tersebut. Mulai dari : “jika laki-laki memakai emas maka akan menyerupai
wanita” sampai jawaban sedikit konyol, “kalau laki-laki pakai emas, nanti
wanita nggak kebagian emas dong”.
Saya sendiri juga
baru saja mengetahui hikmah dibalik hukum pengharaman itu kemarin dari salah
satu tentor saya, mbak Ninung *terima kasih mbak :D . Memang jika kita mau mengkaji
semua hukum dalam Islam itu bisa dijelaskan dengan teori se-modern apa pun dan
tentu saja ilmiah *Subhanallah :) . Alasan mengapa emas haram dipakai laki-laki
adalah atom pada emas mampu menembus kulit dan memasuki peredaran darah. Itu
menurut ahli fisika lo ya, bukan kata saya *hhehe. Dan jika para pria
mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama maka di
dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam prosentase yang melebihi
batas (peristiwa ini juga dikenal dengan sebutan "migrasi emas"). Apabila
hal ini terjadi, maka akan mengakibatkan penyakit Alzheimer. Alzheimer adalah
suatu penyakit di mana orang tersebut kehilangan semua kemampuan mental &
fisik dan menyebabkan kembali seperti anak kecil. Alzheimer bukan penuaan
normal, tetapi merupakan penuaan paksaan.
Nah, lalu mengapa
wanita boleh mengenakan emas? Ini berkaitan dengan kejadian normal pada tubuh
wanita setiap bulan. Wanita tidak akan menderita alzheimer karena partikel berbahaya
dari emas tersebut akan dikeluarkan secara alami berbarengan dengan keluarnya
darah haid (menstruasi). Tidak ada hukum-Nya yang merugikan umat manusia. Semua
adil dan mengandung hikmah yang luar biasa jika kita mau mentadabburi
ayat-ayatNya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar